| Polres Bandara Musnahkan Narkoba Rp 2 Miliar |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Rabu, 09 Mei 2012 22:26 |
.
Barang bukti narkoba yang dihancurkan terdiri dari 1040 gr bruto heroin yang dibawa tersangka Musanna Abdul Rani, ekstasi sebanyak 4.455 butir yang disita dari saksi petugas AVSEC pada (20/3/12), dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gr yang disita saksi petugas Lion Air (3/4/12).
Wakapolres Bandara Soekarno Hatta ,AKBP Tantan Sulistyana mengatakan, barang bukti itu dimusnahkan karena semua kasus sudah selesai diberkas perkara.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, jika berkas perkara sudah digelar dalam tempo dua pekan, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan.
"Semua barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu," katanya. Rabu (9/42012).
Dalam melakukan penangkapan, petugas Polres Bandara, dibantu oleh tim Bea-Cukai. Ditambahkan, barang-barang bukti itu banyak berasal dari luar negeri.
"Semua barang bukti itu berasal sitaan hasil tangkapan anggota Sat Resnarkoba bekerjasama dengan petugas AVSEC, petugas Lion Air dan Bea cukai" ucapnya.
Narkoba jenis ganja, heroin, dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam tungku tertutup dan dibakar. (ade f/warta) |




Best Viewer By Firefox firefox