| HP, Sajam dan Uang Kembali Disita dari LP Tangerang |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Rabu, 25 April 2012 22:03 |
|
Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, puluhan petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyusuri satu persatu kamar yang dihuni warga binaan. Hasilnya, benda-benda yang seharusnya tidak diperkenankan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil disita.
"Sidak ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya, seperti keributan yang sering terjadi. Namun, kami tidak menemukan narkotika hanya uang, sajam, dan belasan telepon genggam," kata Hafiludin, Kepala Pengawasan Lapas pada Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Menurut Hafiludin, kebanyakan benda-benda terlarang itu masuk tanpa diketahui petugas lapas, dan banyak ditemukan di Blok F, tempat para penghuni Lapas asal negara asing. “Rincinya, kami berhasil menyita uang tunai Rp18 juta, 12 buah telepon genggam, uang dolar yang jika dirupiahkan senilai Rp 400 ribu, serta beberapa gunting dan pisau,” urainya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengatakan, dengan merazia Lapas pada malam hari, merupakan bagian dari upaya memperbaiki kondisi Lapas. “Ini adalah upaya kami untuk membenahi keadaan Lapas. Karena selama ini berkembang isu bahwa di Lapas itu napi bisa berbuat apa saja. Maka kami coba tertibkan,” ucap Amir. (warta/003) |
| Artikel Terkait : |
|---|
|




Best Viewer By Firefox firefox