| Uang Tak Dikembalikan, Korban Penggandaan Uang Sekap Pelaku |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Jumat, 11 Mei 2012 21:59 |
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kasus penculikan bermula dari permintaan para korban berinisial SSK, MP dan DFN yang meminta uangnya kembali setelah komplotan para pengganda uang, Y, C, AP,AF tidak dapat mengembalikan uang sebenar Rp 28 juta yang sudah disetor untuk digandakan menjadi Rp 3 miliar.
Karena tidak berhasil mendapatkan uangnya kembali, SSK, MP dan DFN lalu menculik pelaku penipuan di daerah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang lalu mereka dibawa ke daerah Matraman Raya, Jakarta Timur dan disekap dalam sebuah hotel.
Salah satu keluarga yang diculik lalu melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib hingga akhirnya kasus penggandaan uang dan penipuan ini dapat diungkap sekaligus.
" Ini dua kasus yang saling berhubungan, sebelumnya komplotan pengganda uang merayu korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan, akan tetapi hingga waktu yang ditentukan komplotan ini tak bisa dihubungi, merasa ditipu, para korban naik pitam hingga melakukan penculikan," kata Kapolresta Tangerang, Kombespol Bambang Prio, Jumat (10/5/2012).
Dijelaskan Kapolres, otak pelaku kasus penggandaan uang, HA alias H Ogut yang hingga saat ini masih belum tertangkap, komplotan ini telah lama beroperasi dengan iming-imingi dapat menggandakan uang 100 kali lipat.
Dari tangan pelaku, penggandaan uang polisi mengamankan 2 tas yang berisikan potongan kertas berukuran pecahan Rp 100 ribu, kain kafan dan minyak wangi khusus pengganda uang.
Sementara dari tangan pelaku penculikan, disita sebuah replika senjata api air soft gun warna hitam berikut satu buah magazin dan delapan butir peluru bulat serta sebuah mobil APV. (ade/003) |




Best Viewer By Firefox firefox