|
Di Tulis Oleh admin
|
|
Sabtu, 07 Januari 2012 16:43 |
|
TANGERANG, WARTA - Baby Sitter berinisial D (19) ditangkap anggota Polsek Curug, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan membawa kabur anak majikannya Afgan (2) selama hampir sepkan. D ditangkap di Kecamatan Cisoka.
Afgan merupakan anak pasangan Rudy dan Desywarga Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Saat ini D sedang diperiksa petugas Kepolisian Sektor Curug. "Jawabannya (D) selalu ngelantur saat ditanya polisi," ujar Kapolsek Curug, Komisaris Arief Setiawan, Sabtu (7/1/2012).
D membawa kabur Afgan sejak 31 Desember 2011 lalu. Setelah mencari selama tiga hari tapi tak membuahkan hasil, orang tua AAfgan melaporkan kasus ini ke polisi. Hasil penyelidikan polisi, diketahu D bersembunyi di Kecamatan Cisoka kemudian langsung ditangkap. (ti/003)
|
Best Viewer By Firefox firefox