• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
24 Februari 2019
Wartatangerang.com
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
No Result
View All Result
Wartatangerang.com
No Result
View All Result

Pemkab Tangerang Tetap Berlakukan Perbup No 47/2018

by wartatangerang
12 Februari 2019
Pemkab Tangerang Tetap Berlakukan Perbup No 47/2018
Share on FacebookShare on Twitter
Tangerang (Antaranews Banten) – Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, tetap pada pendirian memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) No.47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasi kendaraan truk dan angkutan barang.

“Kami sudah mendapatkan dukungan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meski ada protes dari pengusaha,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis.

Ahmed mengatakan tujuan Perbup itu untuk menjaga kelancaran lalu lintas, lingkungan tidak rusak serta berdampak terhadap jalan protokol dan jalur alternatif.

Namun truk yang melintas hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 Wib hingga pukul 05.00 sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Menurut dia, sebelum dikeluarkan Perbup itu telah melakukan kajian mendalam melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA), Polresta Tangerang dan petugas lembaga berkepentingan lainnya.

Sedangkan dalam pertimbangan bahwa truk dan angkutan barang yang boleh melintas siang hari dengan berat kurang dari delapan ton.

Bahkan truk yang melewati jalan utama dan alternatif hanya memiliki dua sumbu roda serta selebihnya melintas mulai pukul 22.00 WIB.

Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha, pengemudi truk dan warga membahas mengenai Perbup tersebut agar dapat dipahami.

Pertemuan itu dihadiri sekitar 80 warga yang mewakili penduduk Kecamatan Legok dan Pagedangan digelar di Pendopo Bupati.

“Truk membawa pasir tanah merah dan batu gunung tetap tidak diperkenankan melintas sesuai Perbup,” kata mantan anggota Komisi I DPR RI itu.

Dia menambahkan bila truk melintas pada siang hari musim kemarau menyebabkan debu beterbangan ke rumah penduduk dan saat hujan kondisi jalan menjadi licin.

Pengemudi truk membawa hasil tambang golongan C itu beroperasi di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.



Source

Previous Post

Tangerang Bebaskan Tanah Bangun Jalan Layang Cisauk

Next Post

Sudah Beri Devisa 17 Miliar Dollar, Presiden Jokowi Sebut Peluang Pariwisata Masih Sangat Besar

Related Posts

Pasar Kepandean Rampung Akhir Februari
Banten

Pasar Kepandean Rampung Akhir Februari

23 Februari 2019
PT KS Bersihkan Pantai Kawasan Industri Peringati Hari Peduli Sampah Nasional
Banten

PT KS Bersihkan Pantai Kawasan Industri Peringati Hari Peduli Sampah Nasional

22 Februari 2019
Pemprov Ajukan RP 615 M ke Pusat untuk Pelebaran Tol Tangerang-Merak
Banten

Pemprov Ajukan RP 615 M ke Pusat untuk Pelebaran Tol Tangerang-Merak

22 Februari 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 1.4k Fans
  • 396 Followers
  • 15.4k Followers
  • 47 Followers
  • 11.2k Followers
  • 21.7k Subscribers
  • 20k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Obat Herbal Pilihan yang Mujarab Atasi Nyeri Asam Lambung

5 Obat Herbal Pilihan yang Mujarab Atasi Nyeri Asam Lambung

29 September 2018
Rekrutmen ASN Jalur PPPK Tahap I Beri Peluang Tenaga Honorer dan Penyuluh Pertanian

Rekrutmen ASN Jalur PPPK Tahap I Beri Peluang Tenaga Honorer dan Penyuluh Pertanian

8 Februari 2019
Inilah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan

Inilah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan

23 Mei 2018
Gedo, Penyuka Seni Menumpuk Batu, Bertekad Jadikan Tangsel Pusat Balancing Art

Gedo, Penyuka Seni Menumpuk Batu, Bertekad Jadikan Tangsel Pusat Balancing Art

18 Januari 2019
Target 2019 2,02 Juta BOEPD, Pemerintah Ungkap Strategi Penuhi Kebutuhan Migas Nasional

Target 2019 2,02 Juta BOEPD, Pemerintah Ungkap Strategi Penuhi Kebutuhan Migas Nasional

23 Februari 2019
Walikota Janji Gelar Tes P3K

Walikota Janji Gelar Tes P3K

23 Februari 2019
Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Wakaf Masjid Bani Umar

Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Wakaf Masjid Bani Umar

23 Februari 2019
Sabu Dikemas Abon Lele

Sabu Dikemas Abon Lele

23 Februari 2019

Recent News

Target 2019 2,02 Juta BOEPD, Pemerintah Ungkap Strategi Penuhi Kebutuhan Migas Nasional

Target 2019 2,02 Juta BOEPD, Pemerintah Ungkap Strategi Penuhi Kebutuhan Migas Nasional

23 Februari 2019
Walikota Janji Gelar Tes P3K

Walikota Janji Gelar Tes P3K

23 Februari 2019
Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Wakaf Masjid Bani Umar

Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Wakaf Masjid Bani Umar

23 Februari 2019
Sabu Dikemas Abon Lele

Sabu Dikemas Abon Lele

23 Februari 2019
Wartatangerang.com

Berita & Informasi Seputar Tangerang

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2018 Berita dan Informasi Seputar Tangerang.

No Result
View All Result

© 2018 Berita dan Informasi Seputar Tangerang.