| Sabu Senilai Rp 750 Juta Diamankan Dari Setrika Uap |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Rabu, 20 Juni 2012 16:31 |
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu ini berawal dari kecurigaan intelejen terhadap paket dari Thailand yang tiba di Indonesia 13 Mei 2012, dengan penerima berinisial A yang diberitahukan sebagai setrika uap.
" Berawal dari kecurigaan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan hasilnya petugas menemukan empat buah paket berisi sabu dengan dibungkus alumunium foil seberat 500 gram" ucap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olivia.
Dari penemuan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke alamat tujuan yang ada di Depok, dan berhasil menangkap dua orang yaitu TK alias F (33) dan IW (38). Sementara nama yang tertera dalam paket diketahui fiktif.
Kepala Satuan Narkoba Polresta bandara soekarno hatta Akp Alamsyah Palupesy mengatakan, saat ini masih ada seorang pelaku yang masih dilakukan pengejaran. “ Seorang pelaku yang kita masih lakukan pengejaran berinisial RW" ucapnya.(ade f/warta) |
| Artikel Terkait : |
|---|
|




Best Viewer By Firefox firefox