| Sinar Mas Land Terima Asia Pasific Property Award 2012 |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Selasa, 01 Mei 2012 07:10 |
|
Penghargaan ini diraih Sinar Mas Land melalui salah satu proyeknya yaitu “BSD Green Office Park” di BSD City. Penerima penghargaan ini diwakili oleh Ishak Chandra Managing Director Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land beserta Ignesjz Kemalawarta Head of Regulation Watch and Sustainability Program Sinar Mas Land.
Atas pencapaian prestasi itu, Ishak mengaku bangga. “Kami patut berbangga hati karena penghargaan yang sangat prestisius ini menjadi sebuah bukti bahwa setiap inovasi yang dilakukan Sinar Mas Land. Tentunya untuk menjadi sebuah masterpiece dan bahkan diakui dunia,”ujarnya kepada wartawan.
Ishak juga berterima kasih atas kerjasama yang solid dari tim BSD City. Sehinga mendapatkan prestasi. Dikatakannya, hal ini membuktikan bahwa setiap inovasi yang dilakukan Sinar Mas Land adalah sebuah masterpiece yang diakui di kawasan Asia. Ishak menjelaskan, Sinar Mas Land yang berlokasi di jantung BSD City, kawasan perkantoran BSD Green Office Park memiliki akses yang sangat mudah dijangkau. Mulai dari semua jalan utama di kota Jakarta seperti CBD dan Pondok Indah.
“Dengan desain sebagai wilayah perkantoran di kawasan hijau, di BSD Green Office Park, Sinar Mas Land berkomitmen hanya membangun 25% - 35% untuk KDB area (Building Coverage Ratio) dari luas total area pengembangan 25 Ha,”paparnya.
Masih kata Ishak, BSD Green Office Park adalah kawasan perkantoran pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi Green Mark District dari Lembaga internasional BCA (The Building and Construction Authority), Singapura. Di kawasan ini, nantinya hanya akan dibangun 11 bangunan dan semuanya menghadap ke arah utara dan selatan. “Guna mengurangi dampak panas matahari yang masuk ke dalam gedung,”imbuhnya.
Selain itu, kata Ishak, letak gedung pun didasarkan pada analisa arah hembusan angin. Sehingga memaksimalkan sirkulasi udara di sekitar gedung. BSD Green Office Park juga mengalokasikan 65 - 75 persen dari lahannya sebagai area penyerapan alami air hujan. Padahal Dewan Kota DKI Jakarta hanya merekomendasikan minimal 30 persen dari total area. (warta/003) |
| Artikel Terkait : |
|---|
|




Best Viewer By Firefox firefox