| UMP Banten 2011, Rp 1 Juta |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Jumat, 19 Nopember 2010 18:19 |
SERANG, WARTA- Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2011 ditetapkan sebesar Rp 1 juta. Angka tersebut hanya meningkat Rp 44.700 atau sekitar 4,6 persen dibanding UMP tahun 2010 sebesar Rp 955.300.
Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, penetapan UMP tersebut nantinya dijadikan sebagai salah satu acuan penentuan UMK di setiap Kabupaten/ Kota yang ada di Banten. " Saat ini baru lima Kabupaten/ Kota yang sudah mengusulkan UMK tahun 2011 untuk ditanda tangani Gubernur," kata Anwar. Kelima Kabupaten/ Kota tersebut adalah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang, sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan belum mengajukan usulan UMK 2011. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Banten, Ubaidillah, menambahkan nilai usulan UMK kabupaten/kota yang telah masuk ke Pemprov Banten untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 1.015.000, Lebak Rp 1.007.500, Kabupaten Serang Rp 1.189.600, Kota Cilegon Rp 1.224.000, dan Kota Serang Rp 1.156.000.(Rep/002) |
| Artikel Terkait : |
|---|
|




Best Viewer By Firefox firefox